Apakah seluruh neon box yang dipasang kena pajak reklame?

Apakah seluruh neon box yang dipasang kena pajak reklame?

Ini pertanyaan yang super sekali. Intinya begini. Menurut ketetapan pajak reklame yang berlaku, seluruh tempat reklame advertising yang di menyaksikan orang awam/umum/banyak maka akan dikenakan pajak reklame. Besarnya kuantitas disesuaikan dengan lokasi, ukuran dan jenis media, dan penyalaan.

So, kecuali Anda gunakan neon box di pinggir jalan ataupun melekat di dinding di depan gedung, itu pasti kena pajak reklame. Yang tidak kena pajak reklame adalah neon box yang ada di dalam kantor (indoor).

Besaran tarif kena pajak, silakan ditanyakan di dinas terkait. Biasanya sih dinas pendapatan tempat atau DKP. Tiap daerah/wilayah punya tarif yang berbeda-beda.

Pemasangan neon box sebagai tempat kampanye atau periklanan perlu memproses perijinan serta perpajakan yang udah diatur oleh pemerintah tempat setempat. Oleh sebab itu, pemasangan neon box ini tidak dapat dikerjakan sembarangan, haruslah di tempatkan di tempat-tempat yang udah dihidangkan konstruksi untuk instalasi neon box. Itupun tidak dapat selamanya, hanya dalam jangka pas sebagian lama sesuai dengan kesepakatan pajak neon box .

Mungkin tetap ada banyak orang awam yang belum sadar cara-cara ijin dan pajak pemasangan dari neon box, kalau di tempat Bekasi. Tentu saja kasus perijinan serta perhitungan maupun pembayaran pajak instalasi neon box di tempat umum dapat berharap pertolongan jasa agen periklanan contohnya melalui ‘Sinergi Media Advertising’.

Namun, tersebut ini kita terhitung akan mengemukakan cara-cara perhitungan pajak neon box Bekasi sebagai uraian umum bagi Anda yang idamkan memasang neon box. Diharapkan sebelum Anda mengajukan pemasangan, Anda udah khususnya dahulu sadar perkiraan besarnya pajak yang perlu dibayarkan.

Baca juga: Pusat Neon Box Bekasi

MEMAHAMI PERHITUNGAN PAJAK NEON BOX BEKASI

Perhitungan pajak neon box Bekasi atau reklame yang akan kita jelaskan di bawah ini adalah cara perhitungan yang umum dikerjakan di seluruh Indonesia. Pada umumnya, reklame atau neon box yang sifatnya permanen diharuskan membayar pajak untuk 1 tahun atau 365 hari. Tapi ada terhitung reklame atau neon box yang sifatnya terpasang semi permanen dengan kata lain hanya sementara. Biasanya untuk pemasangan layaknya ini maka pajak yang dibayarkan sesuai dengan pas neon box tersebut terpasang.

Agar lebih sadar maka tersebut skema atau uraian perhitungan pajak neon box. Rumus yang diterapkan adalah:

Jumlah hari neon box terpasang x Luas tempat neon box (M3) x Tarif Pajak x 25% = Pajak yang perlu dibayarkan

Keterangan perhitungan tersebut sebagai berikut:

Jumlah hari neon box terpasang yaitu jangka pas atau jaman tayang neon box.

Luas tempat neon box (M3) yaitu luas dari tempat neon box dalam meter persegi yang diukur panjang serta lebarnya. Jika neon box dua sisi, maka tetap perlu dikalikan dua.

Tarif pajak yaitu besaran tarif pajak yang berlaku di suatu daerah, dalam hal ini kalau tempat Bekasi. Biasanya tarif ini berbeda-beda bergantung di jalan mana Anda akan memasang neon box. Umumnya jalan raya utama punya tarif pajak yang jauh lebih besar daripada jalan pinggiran/ bukan jalan utama.

25 persen merupakan perhitungan prosentase pajak dari pemerintah yang udah diatur.

CONTOH PERHITUNGAN PAJAK NEON BOX BEKASI

Khusus perhitungan untuk pajak neon box di Bekasi atau reklame, tarif pajak yang ada dibagi sesuai dengan keputusan kategori jalannya, yaitu:

Kelas jalan I = Rp 7.500 per meter per hari

Kelas jalan II = Rp 6.500 per meter per hari

Kelas jalan III = Rp 5.500 per meter per hari

Di bawah ini umpama perhitungan pajak reklame atau neon box di tempat Bekasi untuk memperjelas besaran pajak yang perlu dibayarkan oleh Anda, misalkan:

Anda idamkan memasang neon box/ reklame di Jalan Ahmad Yani yang terhitung kategori jalan kelas pertama. Neon box yang idamkan dipasang berukuran 3 meter x 1 meter:

365 hari x 3 meter x 1 meter x Rp 7.500 x 25% = Rp 2.053.125 (pajak yang perlu di bayar).

Jika Anda idaman memasang neon box/ reklame di Jalan Transyogi yang terhitung kategori jalan kelas kedua. Neon box yang idamkan dipasang berukuran mirip yaitu 3 meter x 1 meter:

365 hari x 3 meter x 1 meter x Rp 6.500 x 25% = Rp 1.779.975 (pajak yang perlu di bayar).

Itulah umpama cara menghitung pajak neon box Bekasi sebagai uraian untuk lebih memperjelas perkiraan kuantitas pajak yang perlu dibayarkan. Sebagai catatan tambahan, tarif pajak yang ada di lokasi Bekasi maupun di tempat lainnya layaknya Jakarta dan Bogor adalah tarif pajak pokok yang udah ditetapkan oleh pemerintah tempat setempat. Tapi tarif pajak tersebut belum terhitung fee agen periklanan dan biaya mengurus perijinan.

Jika pemasangan neon box berada di dalam ruangan, maka rumus pajak reklame atau neon box di atas tetap perlu dikalikan 50% lagi. Yang paling penting adalah sebelum memastikan menyebabkan dan memasang neon box maupun jenis reklame iklan lainnya terhitung papan nama, baliho, umbul-umbul, billboard, dan sejenisnya maka akan lebih baik Anda sadar informasi mengenai cara menghitung pajak layaknya di atas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Membasmi Sarang Rayap dengan Bahan-bahan Rumahan

Strategi Efektif dalam Pengelolaan Pajak Bisnis

Apakah Anda Membutuhkan Visa Indonesia Untuk Bali?