Apakah Anda Membutuhkan Visa Indonesia Untuk Bali?
Bagi mereka yang siap untuk pergi berlibur ke Bali memang layak untuk mengetahui apakah mereka memerlukan visa Indonesia. Untuk sebagian besar warga negara, hal ini dapat diatur pada saat kedatangan di Bandara Internasional Ngurah Rai di Denpasar. Visa turis sekali masuk berlaku hingga 30 hari.
Negara-negara berikut dapat mengatur visa turis sekali masuk pada saat kedatangan di loket visa; Argentina, Australia, Austria, Bahrain, Belgia, Brasil, Bulgaria, Kamboja, Kanada, Cina, Siprus, Denmark, Mesir, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, India, Iran, Irlandia, Italia, Jepang, Kuwait, Laos, Liechtenstein, Luksemburg, Maladewa, Malta, Meksiko, Monako, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Oman, Polandia, Portugal, Qatar, Rusia, Arab Saudi, Afrika Selatan, Korea Selatan, Spanyol, Suriname, Swedia, Swiss, Wilayah Taiwan, Uni Emirat Arab, Inggris Raya, dan Amerika Serikat.
Sebelum Anda menerima visa single-entry Indonesia ini, paspor Anda harus masih berlaku minimal 6 bulan lagi dan Anda telah mengisi kartu embarkasi/debarkasi dengan benar pada saat kedatangan. Biayanya US$25 untuk visa sekali masuk 30 hari dan US$10 untuk visa 7 hari.
Warga negara yang membawa izin ini tidak diperbolehkan untuk memperpanjang atau mengubah visa ini. Setiap hari Anda tinggal lebih lama sampai 60 hari akan dikenakan biaya USD $20 dan setelah 60 hari ini akan dikenakan biaya 25.000.000 rupiah atau hukuman penjara 5 tahun. Jika Anda ingin tinggal lebih lama, pilihan terbaik Anda adalah membeli tiket pulang pergi ke Singapura.
Anda kemudian melalui prosedur destinasi wisata yang sama dengan visa turis sekali masuk pada saat kedatangan di Bandara Internasional Ngurah Rai.
Bahkan ada warga negara yang sama sekali tidak membutuhkan visa Indonesia. Mereka akan menerima izin bebas visa. Berikut adalah daftar kecil dari negara-negara tersebut; Warga negara dari Chili, Malaysia, Filipina, Thailand, Peru, Macao, Maroko, Brunei, Hong Kong, Singapura dan Vietnam tidak memerlukan visa 30 hari untuk tinggal di Bali. Mereka diberikan izin bebas visa maksimal 30 hari.
Visa ini juga tidak dapat diperpanjang atau diubah menjadi bentuk lain dari visa Indonesia. Untuk izin bebas visa ini, Paket tour Medan aturannya sama dengan yang memegang visa sekali masuk. Setiap hari Anda tinggal lebih lama sampai 60 hari akan dikenakan biaya USD $20 dan setelah 60 hari ini akan dikenakan biaya 25.000.000 rupiah atau hukuman penjara 5 tahun.
Ketika Anda datang pada akhir liburan Anda di Bali, bandara mengenakan pajak sebesar 150.000 rupiah Indonesia. Ketika Anda mengambil penerbangan domestik, Anda akan membayar 30.000 rupiah Indonesia.
Negara-negara berikut dapat mengatur visa turis sekali masuk pada saat kedatangan di loket visa; Argentina, Australia, Austria, Bahrain, Belgia, Brasil, Bulgaria, Kamboja, Kanada, Cina, Siprus, Denmark, Mesir, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, India, Iran, Irlandia, Italia, Jepang, Kuwait, Laos, Liechtenstein, Luksemburg, Maladewa, Malta, Meksiko, Monako, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Oman, Polandia, Portugal, Qatar, Rusia, Arab Saudi, Afrika Selatan, Korea Selatan, Spanyol, Suriname, Swedia, Swiss, Wilayah Taiwan, Uni Emirat Arab, Inggris Raya, dan Amerika Serikat.
Sebelum Anda menerima visa single-entry Indonesia ini, paspor Anda harus masih berlaku minimal 6 bulan lagi dan Anda telah mengisi kartu embarkasi/debarkasi dengan benar pada saat kedatangan. Biayanya US$25 untuk visa sekali masuk 30 hari dan US$10 untuk visa 7 hari.
Warga negara yang membawa izin ini tidak diperbolehkan untuk memperpanjang atau mengubah visa ini. Setiap hari Anda tinggal lebih lama sampai 60 hari akan dikenakan biaya USD $20 dan setelah 60 hari ini akan dikenakan biaya 25.000.000 rupiah atau hukuman penjara 5 tahun. Jika Anda ingin tinggal lebih lama, pilihan terbaik Anda adalah membeli tiket pulang pergi ke Singapura.
Anda kemudian melalui prosedur destinasi wisata yang sama dengan visa turis sekali masuk pada saat kedatangan di Bandara Internasional Ngurah Rai.
Bahkan ada warga negara yang sama sekali tidak membutuhkan visa Indonesia. Mereka akan menerima izin bebas visa. Berikut adalah daftar kecil dari negara-negara tersebut; Warga negara dari Chili, Malaysia, Filipina, Thailand, Peru, Macao, Maroko, Brunei, Hong Kong, Singapura dan Vietnam tidak memerlukan visa 30 hari untuk tinggal di Bali. Mereka diberikan izin bebas visa maksimal 30 hari.
Visa ini juga tidak dapat diperpanjang atau diubah menjadi bentuk lain dari visa Indonesia. Untuk izin bebas visa ini, Paket tour Medan aturannya sama dengan yang memegang visa sekali masuk. Setiap hari Anda tinggal lebih lama sampai 60 hari akan dikenakan biaya USD $20 dan setelah 60 hari ini akan dikenakan biaya 25.000.000 rupiah atau hukuman penjara 5 tahun.
Ketika Anda datang pada akhir liburan Anda di Bali, bandara mengenakan pajak sebesar 150.000 rupiah Indonesia. Ketika Anda mengambil penerbangan domestik, Anda akan membayar 30.000 rupiah Indonesia.
Komentar
Posting Komentar